Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Telah Cair. Kabar Gembira !!!!!

Penyaluran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), bahwasannya bantuan tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Sosial mulai minggu pertama bulan Agustus 2022. Saat berita ini ditulis, bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 yang disalurkan oleh Kemensos telah memasuki termin pembayaran yang kedua. 

Informasi bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 cair disertai dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) termin 2. Dalam SP2D tersebut mencakup daftar nama KPM yang telah ditransfer bantuannya ke rekening bansos yang dimiliki.

Sejak SP2D terbit, pendamping sosial PKH sudah mulai menginformasikan kepada KPM bahwa bantuannya telah cair. Dengan dikoordinir pendamping, KPM dapat melakukan pengecekan saldo ke mesin ATM, kantor bank setempat atau ke agen himbara terdekat dengan membawa KKS merah putih (ATM). Jika ada saldonya, dapat dilakukan penarikan sampai saldonya nol.

Setelah melakukan pencairan bantuan, pendamping sosial PKH akan mengambil foto dokumentasi setiap KPM dengan tangan kanan memegang KKS, sedangkan tangan kiri memegang uang bantuan + struk penarikan. Permintaan dokumentasi ini dilakukan oleh pendamping sosial PKH atas instruksi dari Kemensos sebagai bukti otentik KPM telah menerima bantuannya.

Selanjutnya KPM juga diminta tanda tangan form kontrol penyaluran bantuan. Form kontrol ini juga merupakan salah satu bukti bahwa KPM telah melakukan pencairan bantuan, sekaligus wujud tranparansi pendamping sosial PKH. Sumber data form kontrol ini dari SP2D yang diterbitkan oleh Kemensos. KPM dapat melihat kesesuaian antara jumlah bantuan yang tertuang dalam form kontrol dengan jumlah uang yang masuk ke dalam rekening.

Sesuai tujuan program, pendamping sosial PKH selalu menghimbau kepada KPM agar membelanjakan bantuan PKH untuk tambahan biaya pendidikan anak yang masih sekolah dan tambahan gizi pada ibu hamil serta anak balita. Sedangkan untuk penerima lansia dan disabilitas, bantuan PKH dapat digunakan untuk tambahan biaya hidup sehari-hari.

Yang menerima bantuan PKH pada tahap 3 ini adalah KPM yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima PKH dan namanya telah masuk dalam SP2D. Tidak semua yang memiliki KKS akan menerima bantuan PKH karena beberapa diantaranya merupakan penerima bantuan sembako yang juga bantuan dari Kemensos. 

Sedangkan ada juga yang memiliki KKS akan tetapi bantuan PKH tidak keluar dan sembakopun juga tidak keluar. Hal ini terjadi karena masih dimungkinkan akan ada temin pembayaran berikutnya atau ada beberapa kasus yang menyebabkan bansosnya tidak cair. 




7 komentar untuk "Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Telah Cair. Kabar Gembira !!!!!"

  1. Kapan pekh di turun kan di kabupaten Subang KC Binong,ko sampai sekarang masih jong

    BalasHapus
    Balasan
    1. mungkin terjadi masalah seperti yg kami tulis di https://www.pkhpati.com/2022/06/beberapa-penyebab-bansos-pkh-sembako.html , silahkan dicek kembali barangkali ada salah satu penyebab di atas yg mengakibatkan bansosnya menjadi tidak keluar, sudah kami tulis juga solusi dari tiap permasalahannya

      Hapus
  2. Kenapa bantuan pkh tahap 3 belum kunjung cair bubulak bogor

    BalasHapus
    Balasan
    1. mungkin terjadi masalah seperti yg kami tulis di https://www.pkhpati.com/2022/06/beberapa-penyebab-bansos-pkh-sembako.html , silahkan dicek kembali barangkali ada salah satu penyebab di atas yg mengakibatkan bansosnya menjadi tidak keluar, sudah kami tulis juga solusi dari tiap permasalahannya

      Hapus
  3. Nma saya terdaftar di cek bansos kemensos sebagai PBI apakah itu ada kemungkinan mendapatkan bantuan apa nggak ya.. Trima ksh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Apa itu bansos PBI?

      PBI merupakan singkatan dari Peserta Bantuan Iuran

      Bantuan ini ditujukan kepada penerima bantuan KIS (Kartu Indonesai Sehat) yg mana bantuannya dalam bentuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di layanan kesehatan (syarat dan ketentuan berlaku)

      Jadi untuk PBI termasuk jenis bantuan sosial dalam bentuk pelayanan kesehatan dan tidak bisa diuangkan

      Hapus
  4. kenapah bulan 2022 saya dapet pkh tapipas saya cek lgh yang sekarang kukan pkh tapi blt/bbm apah saya sudah tidak menerima pkh lgh

    BalasHapus

Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.