Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah 14 Kriteria Kemiskinan Sebagai Acuan Pantas Tidaknya Menerima Bantuan Sosial

14 Kriteria Kemiskinan menurut BPS

Kementerian Sosial merupakan instansi pemerintah pusat yang salah satu tugasnya untuk menanggulangi kemiskinan. Dalam menjalankan tugas tersebut, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 34 yang berbunyi "Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara" adalah memberikan bantuan sosial kepada fakir miskin.

Bukan tanpa kendala, selama ini sasaran penerima bantuan masih dianggap tidak tepat sasaran oleh masyarakat umum. Data yang digunakan sebagai acuan penerima bansos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang mana data ini sekarang dapat dikelola oleh pemerintah desa masing-masing.

Seyogyanya DTKS ini dimutakhirkan setiap saat sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru si penerima bantuan. Hal ini bertujuan agar yang sudah mampu secara ekonomi tidak menerima bansos lagi, sedangkan yang belum masuk DTKS atau belum pernah menerima bansos dapat tercover bansos dari pemerintah.

Untuk menentukan orang itu miskin atau tidak, sebenarnya pemerintah melalui BPS (Badan Pusat Statistik) memiliki 14 Kriteria Kemiskinan yang dapat digunakan sebagai patokan untuk menilai sesorang itu miskin atau tidak. Dari 14 kriteria kemiskinan ini, dapat dikatakan miskin dan layak menerima bansos apabila terpenuhi minimal 9 kriteria.
  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
  2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  6. Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
  8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
  14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Karena sudah ada 14 kriteria kemiskinan di atas, semoga semua pihak terkait sesuai kewenangannya dapat bekerja sama agar DTKS dimutakhirkan dan penerima bansos kedepannya benar-benar lebih tepat sasaran. Dan yang paling penting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri, yang saat ini tercatat sebagai penerima bansos, baik PKH maupun sembako, apabila merasa bahwa dirinya tidak layak menerima bansos diharap lapor ke pihak desa agar datanya dimutakhirkan.

Ilustrasi


16 komentar untuk "Inilah 14 Kriteria Kemiskinan Sebagai Acuan Pantas Tidaknya Menerima Bantuan Sosial"

  1. Belum pernah merasakan bansos apapun dari pemerintah..!!
    Apakah bansos pemerintah hoax..??

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika anda memenuhi kriteria penerima bansos di atas akan tetapi belum menerima bantuan, bisa melapor ke desa setempat agar dapat ditindaklanjut

      Hapus
  2. Bapak sy ada namanya di kelurahan dapat blt bbm tapi cek di pos tidak ad namanya solusinya bgaimn yh

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke aparat desa setempat

      Hapus
    2. Dikorupsi itu wkwk

      Hapus
  3. jika memang diperuntukkan buat kel tidk mampu kenapa masih banyak masyarakat yg mampu bahkan bisa dikatakan kaya mendapat??? sepertinya pihak yg mendata tidak akurat dan tidak turun kelapangan ( mohon di cek langsung supaya tidak ada kecemburuan sosial)

    BalasHapus
    Balasan
    1. silahkan yg demikian laporkan ke desa, pendamping sosial atau dinas sosial setempat

      Hapus
  4. Min apakah kriteria tersebut harus semuanya atau mendapati minimal beberapa kriteria saja termasuk keluarga yang layak? makasi min sebelumnya

    BalasHapus
  5. Dengan kriteria kemiskinan warga seperti itu, saya yakin dan pasti di Indonesia tidak ada kecuali para kroni2nya saja.

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika di tempat anda demikian, silahkan dilaporkan saja siapa2 yg dirasa tidak tepat menerima bansos

      Hapus
    2. Saya janda buruh di kantin pabrik.Anak saya kuliah beasiswa gratis karena prestasi.tapi uang saku sendiri.umur saya sekarang 52 th.Katanya janda dapat PKH.Nyatanya saya tidak pernah dapat.yg dapat dapat terus.bahkan beras malah yg dapat yg punya sawah

      Hapus
  6. Listrik ga punya..dindng ga d plaster.masak pke kayu bakr..smnggu bhkn sebuln sekali aj blm tentu bisa ngrasain daging pak min..anak 3..suami krj buruh rosok..bantuan pkh baru bbrp kali aj..skrg udh g kluar saldonya lgi...dmn harus mngadu pak admin...😫

    BalasHapus
    Balasan
    1. Coba cek dan pastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak, silakan cek di cekbansos kemensos atau di app cekbansos. Ada baiknya cek kartu pkh-nya, ada kemungkinan kartu terblokir karna salah input pin. Untuk memperbaiki silakan datang ke kantor bank penyalur BNI / BRI setempat. Siapkan Biaya perbaikan Rp.5000 ,semoga membantu

      Hapus
  7. Kalo yang tinggal di mess tempat bekerja bagaimana min? Apakah bisa dapat juga?

    BalasHapus
  8. Kenyataannya terkadang orang yg benar2 susah malah gak dapat bantuan, karena tinggal di komplek perumahan. Padahal rumahnya jg bukan rumah pribadi, kendaraan jg bukan milik pribadi, urus ke kantor lurah jg gak di tanggapin, karena tinggalnya di komplek perumahan.
    Ngurusin KIP untuk anak sekolah pun gak dapat. Miris.

    BalasHapus

Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.