Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Terbaru Tahun 2023 Penerima PKH, BPUM dan BSU Kini Dapat Mengikuti Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal

Kebijakan Terbaru Tahun 2023 Penerima PKH, BPUM dan BSU Kini Dapat Mengikuti Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal

Kabar baik bagi penerima bantuan PKH dan anggota keluarganya, kini pada tahun 2023 dapat mengikuti program Kartu Prakerja. Sejak gelombang 1 program kartu prakerja diluncurkan atau pada tanggal 11 April 2020 sampai dengan gelombang 47 pada tanggal 22 Oktober 2022, penerima bantuan sosial PKH dan anggota keluarganya tidak dapat mengikuti program tersebut.

Hal ini dikarenakan kebijakan 1 KK 1 bansos yang diterima. Dalam hal ini, pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2022, program kartu prakerja termasuk dalam kategori program semi bansos, karena penerimanya selain mendapat saldo pelatihan senilai Rp. 1.000.000,- juga mendapat insentif selama 4 bulan senilai Rp. 600.000,- sehingga total insentif yang diterima senilai Rp. 2.400.000,-. Selain itu, juga berkesempatan mendapat tambahan dari mengisi 3 kali survey, yang masing-masing survey akan mendapat tambahan saldo senilai Rp. 50.000,-.

Pada tahun 2023, program kartu prakerja tidak lagi program semi bansos lagi. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekenomian Bapak Airlangga Hartarto dalam kesempatan Rapat Komite Cipta Kerja. Selain penerima PKH, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) juga kini dapat mengikuti program kartu prakerja.

"Karena tidak lagi bersifat Semi Bansos, maka penerima bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk retraining dan reskilling, bukan bansos lagi". jelas Airlangga.

Skema terbaru tahun 2023 yang akan diterima oleh peserta kartu prakerja senilai total Rp. 4.200.000,- dengan rincian sebagai berikut :
  1. Saldo pelatihan Rp. 3.500.000,-
  2. Transport Rp. 600.000,-
  3. 2 kali survey @Rp. 50.000 = Rp. 100.000,-
Sedangkan untuk skema pelatihan normal pada kebijakan terbaru akan diikuti secara online, offline maupun hybrid. Jumlah jam pelatihan online yang sebelumnya hanya 6 jam akan ditingkatkan menjadi 15 jam. Pada tahap awal tahun 2023, direncakan akan dimulai pada bulan Februari 2023 dan dilaksanakan di 10 Provinsi yaitu 
  1. DKI Jakarta
  2. Jawa Barat
  3. Jawa Tengah 
  4. Jawa Timur
  5. Kalimantan Barat
  6. Sumatra Utara
  7. Sulawesi Selatan
  8. Bali
  9. Nusa Tenggara Timur
  10. Papua
Dengan demikian, penerima bantuan sosial PKH, BPUM dan BSU yang sebelumnya tidak dapat mengikuti program kartu prakerja, kini dapat berkesempatan mengikuti program tersebut dalam skema yang baru. Ini merupakan kesempatan baik bagi keluarga KPM PKH yang ingin meningkatnya kemampuan dan skill dalam hal tertentu, yang bisa didapatkan dari kartu prakerja.

Untuk kapan mulai pendafataran kartu prakerja di tahun 2023, ditunggu informasi berikutnya.

Posting Komentar untuk "Kebijakan Terbaru Tahun 2023 Penerima PKH, BPUM dan BSU Kini Dapat Mengikuti Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal"